1.
Cumlaude adalah Putra/Putri
Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian
(Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar
Negeri, dengan
ketentuan :
a. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan
Pujian (Cumlaude) dikhususkan
bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan
Strata 1,
b. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan
Tinggi Dalam Negeri dengan
predikat dengan pujian (Cumlaude) dan berasal dari
Perguruan Tinggi
terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi
A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan keterangan lulus
Cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai;
c. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar
Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat
keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude dari
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria
sebagaimana angka 1 di atas.
PERSYARATAN PELAMAR
- Warga Negara Indonesia.
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai
BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
atau Pegawai Negeri
Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah
ikatan dinas Pemerintah.
. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau
terlibat politik praktis. . Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan
persyaratan jabatan. . Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang
dilamar.
. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan
obat-obatan terlarang atau
sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari
Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah
peserta
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. 10.
Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas
tindik anggota badan lainnya
selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama atau adat dan bagi
Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan
agama atau adat.
Informasi Selengkapnya silahkan unduh dokumen lengkap di sini klik
baca juga : http://kerjayanghalal.blogspot.com/2018/09/lowongan-kerja-pt-industri-kereta-api.html

0 Komentar